Pelatihan Rumah Sakit | Jadwal Pelatihan Rumah Sakit 2015

Ratusan rumah sakit di Jatim belum terakreditasi. Jumlahnya pun fantastis, yakni mencapai 343 rumah sakit. Padahal, di Jatim tercatat ada 355 rumah sakit. Jadi, b

infusaru 12 rumah sakit yang sudah terakreditasi. Atau, setidaknya 96 persen RS belum terakreditasi.  Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim pun mencari cara untuk mendorong akreditasi. ”Sebanyak 355 itu terdiri atas rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Di Surabaya, yang terakreditasi baru dua,” ujar Ketua Persi Jatim dr Dodo Anondo MPH. Menurut dia, hanya RSUD dr Soetomo dan Rumkital dr Ramelan yang sudah mengantongi akreditasi. Dia menyatakan, akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi versi terbaru 2012. Sebenarnya, ratusan rumah sakit tersebut sudah terakreditasi, namun menggunakan versi lama yang masih berlaku. Selain itu, bermunculan rumah sakit baru yang didirikan setelah 2012. Otomatis mereka belum mengikuti penilaian.

Dodo menuturkan, terdapat perbedaan mendasar antara akreditasi versi lama dan baru. Dalam sistem lama, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat hanya memeriksa dokumen yang diserahkan rumah sakit. Tim penilai tidak terjun langsung ke lapangan. Nah, dalam model terbaru, dokumen dan realisasinya dipastikan. ”Apakah benar dilaksanakan sesuai dengan standar,” ungkapnya.

Menurut dia, contoh kecil penilaian adalah pemasangan infus. Penggunaan alat tersebut harus sesuai dengan prosedur operasi standar. Antar-ruang pemeriksaan harus sama. Perawat dan tenaga kesehatan harus menaati urutan dalam memasang infus ke pasien.

KARS saat ini menggunakan sistem telusur. Karena itu, rumah sakit tidak bisa berbohong. Apalagi suara pasien dilibatkan dalam unsur penilaian. Selain pelayanan kesehatan, hal lain seperti kebersihan ruangan dan kantin diperhatikan. ”Dokter juga dinilai,” ucapnya.

Dodo mencontohkan, dokter juga dipastikan melakukan kunjungan kepada pasien setiap hari. Dokter juga harus menulis serta meneken rekam medis pasien. Mereka juga didorong terus mengikuti seminar serta pendidikan yang bisa meningkatkan kompetensi.

Karena itulah, Persi Jatim saat ini gencar mengadakan pelatihan bagi rumah sakit yang menjadi anggota. Misalnya, pelatihan seluruh rumah sakit pada Desember tahun lalu di Surabaya. Ada enam wilayah kerja yang akan terus diberi pelatihan. Yakni, Karesidenan Madiun, Jember, Kediri, Malang, Lamongan, dan Surabaya.

Sementara itu, rumah sakit baru tetap harus terakreditasi. Namun, mereka diberi kesempatan mengikuti tes tingkat dasar, tidak seperti rumah sakit yang sudah berpengalaman dan berlevel lanjut. ”Dari 15 elemen, lulus lima sudah cukup. Sepertiganya,” ucapnya.

Elemen tersebut, antara lain, pelayanan dasar, mutu keselamatan pasien, rekam medis, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika yang dasar saja tidak lulus, rumah sakit tersebut tidak akan diakreditasi.

Dodo menegaskan, persiapan akreditasi memang tidak mudah. Rumah sakit harus mempraktikkan langsung di lapangan. Jika sudah sukses, baru direktur rumah sakit membakukannya. Dia menargetkan, tahun ini 30 persen rumah sakit bisa terakreditasi. Terutama yang akreditasi model lamanya hampir habis. Misalnya, RS Syaiful Anwar Malang yang akan menjalani tes akreditasi pada Februari dan RS Haji pada April mendatang.

Menurut dia, banyak rumah sakit yang kini terus berbenah. Bahkan, ada yang magang di RSUD dr Soetomo. Rumah sakit rujukan nasional itu memfasilitasi mereka yang akan belajar. Dodo menambahkan, kebutuhan akreditasi tersebut selaras dengan bergabungnya rumah sakit menjadi anggota BPJS. Rumah sakit dituntut siap. ”Diharapkan, pada 2015, seratus rumah sakit bisa terakreditasi dan bisa tuntas pada 2019. Berbarengan dengan batas maksimal seluruh warga Indonesia menjadi peserta BPJS,” ungkap Dodo. (nir/c5/ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *