Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit – Mayoritas anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menolak rencana pendirian rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) di daerah ini. Alasanya, untuk saat ini RSJKO belum mendesak didirikan di Bengkulu, karena penderita narkoba masih relatif kecil dibanding di daerah lain di Tanah Air. “Untuk saat ini, belum perlu kita mendirikan RSJKO di Bengkulu, karena selain RSJ masih bisa melayani pasien ketergantungan juga jumlah korban narkotika masih relatif kecil dibanding daerah lain di Tanah Air,” kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herliardo terkait rencana Pemprov Bengkulu akan mendirikan RSJKO dalam waktu dekat, di Bengkulu, Jumat (30/5)
Ia mengatakan, untuk mendirikan RSJKO dibutuhkan dana cukup besar. Sedangkan dana APBD Provinsi Bengkulu masih terbatas, serta masih banyak pembangunan yang lebih penting untuk dibiayai oleh Pemprov Bengkulu. Selain itu, pemisahan rumah sakit jiwa (RSJ) dengan pelayanan pasien ketergantungan obat belum perlu dilakukan mengingat jumlah korban narkotika di Bengkulu belum terlalu mengkhawatirkan.
Meski demikian, jika keuangan APBD Pemprov Bengkulu sudah memungkinkan pada masa mendatang tidak salahnya RSKO didirikan di daerah ini. Namun, untuk saat ini, RSKO belum mendesak didirikan di Bengkulu, katanya. Hal senada diungkapkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Hery Alfian. Ia mengatakan, untuk saat ini pelayanan korban ketergantungan obat, cukup dilayani RSJKO yang ada.
Hanya saja pelayanan dan fasilitas yang perlu ditingkatkan lagi agar pelayanan kepada korban ketergantungan obat semakin baik ke depan.
“Saya fikir kalau fasilitas di RSJKO ditingkatkan, maka pelayanan akan semakin baik dan tidak perlu membangun RSKO tersediri karena pasien korban narkotika masih relarif sedikit di daerah ini,” ujarnya.
Selain melengkapi fasilitas juga ditambah beberapa ruangan baru di RSJKO Bengkulu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pasien ketergantungan obat yang menjalani rehabilitas di rumah sakit tersebut.
Senada dengan juga diungkapkan anggota DPRD lainnya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Soraya. Ia mengatakan, RSJKO Soeprato masih sangat layak untuk dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi korban narkota di daerah ini.
“Kalau saya lihat sejauh ini, RSJKO Bengkulu masih layak dijadikan tempat untuk merehabilitasi para korban narkotika. Karena itu, belum saatnya kita membangun rumah sakit tergantungan obat tersendiri misah dari RSJKO setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, tujuan dari pendirian rumah sakit tergantungan obat untuk mengantisipasi terus meningkatnya korban narkotika di daerah ini.
Selain itu, ada kebijakan pemerintah para korban pengguna narkotika diproritaskan untuk direhabilitasi agar tidak mengulangi mengkonsumsi barang haram tersebut setelah mereka selesai menjalani hukuman di penjara.
Karena itu, sangat diperlukan sebuah rumah sakit ketergantungan obat di Bengkulu ke depan untuk melakukan rehabilitasi para korban narkotika di daerah ini, terutama kalangan generasi muda. Sebab, jika korban narkotika tidak dilakukan rehabilitasi, maka dikhawatirkan mereka setelah selesai menjalani hukuman di penjara akan kembali mengkonsumsi barang haram tersebut. “Alasan inilah kenapa Pemprov Bengkulu mengusulkan Raperda pendirian rumah sakit ketergantungan obat ke DPRD Provinsi, tapi sayangnya mereka belum menyetujui rencana tersebut,” ujarnya