bpjsPelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku menerima banyak laporan dan keluhan terkait sulitnya berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Atas keluhan itu, Ganjar memberikan peringatan agar rumah sakit memberi pelayanan terbaik pada semua pasien, tak terkecuali warga pemegang kartu BPJS kesehatan. Ia menegaskan, rumah sakit tidak boleh membebankan biaya tambahan di luar ketentuan Undang-Undang BPJS. “Rumah sakit tidak ada alasan untuk menolak, pelayanan harus nomor satu tidak boleh nomer tujuh belas,” tegas Ganjar saat ditemui di kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (3/10/2014).

Ganjar meanmbahkan, keluhan terkait kesulitan mendapatkan pelayanan saat berobat menggunakan kartu BPJS mencakup pelayanan yang buruk, pengenaan biaya tambahan, dan ditolak berobat dengan alasan tidak ada ruangan.

“Kalau ada pungli-pungli itu disikat aja, orang mau bayar menjaga kesehatan masih juga dipungli. Beberapa rumah sakit harus kita kontrol. Saya akan turun tangan untuk itu,” tegas Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga mengaku menerima sejumlah keluhan terkait sulitnya mendaftar BPJS. Loket yang terbatas menyebabkan antrean yang sangat panjang.

Akibatnya, kata Ganjar, ada informasi tentang munculnya calo-calo yang memanfaatkan kesempatan itu untuk memperjualbelikan nomor antrean. “Saya sudah kontak direkturnya untuk menambah loket dan memperbaiki sistem layanan pendaftaran agar lebih ringkas,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *