Pelatihan Rumah Sakit | Diklat Rumah Sakit
PEMBANGUNAN rumah sakit bertingkat PT. Medco yang dimulai sejak 2011 hingga kini belum selesai. Hal ini mencerminkan ketidakseriusan PT. Medco menepati janji untuk merealisasikan pembangunan rumah sakit tersebut.“Tidak ada tawar menawar, ini merupakan komitmen bisnis yang harus dijalankan Medco,” ujar Sayyid Chaidir, Ketua Ikatan Pelajar Pemuda Aceh Timur (IPPAT) kepada ATJEHPOST.co, Selasa, 2 Desember 2014. Ia mengaku akan terus mengawasi butir-butir perjanjian bisnis PT Medco dengan masyarakat Aceh Timur hingga selesai.
“Jika pembangunan RSUD Aceh Timur saja belum selesai, apalagi pekerjaan sosial lainnya,” katanya.
Menurutnya masyarakat Aceh Timur masih banyak yang tergolong miskin dan sudah saatnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini, kata Sayyid, juga sudah tertuang dalam perjanjian PT. Medco dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di segi kesehatan.
Sayyid mengatakan pembangunan rumah sakit tidak hanya menguntungkan masyarakat Aceh Timur tapi juga bagi perusahaan. “Kita berharap supaya PT. Medco benar-benar mengedepankan konsep yang lebih menekankan pembangunan sosial,” ujarnya.
Ia juga berharap Bupati Aceh Timur mau melakukan langkah-langkah konkrit menjaga kerjasama dengan PT Medco dan untuk mempercepat pembangunan rumah sakit tersebut.
“Kita ingin masyarakat bisa merasakan langsung hasil dari investasi perusahaan yang berkelas seperti Medco,” katanya.
Seperti diketahui, janji PT Medco E&P Malaka untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Timur hingga kini belum terealisasi. Padahal, peletakan batu pertama telah dilakukan sejak 30 November 2011 di Peudawa Puntong, Idi Timur, Aceh Timur.
Informasi yang dihimpun ATJEHPOST.Co, empat tahun berlalu, saat ini di lokasi pembangunan rumah sakit baru berdiri tiang pancang.
Awalnya, rumah sakit ini direncanakan dibangun tiga lantai dengan luas bangunan mencapai 12 ribu meter bujur sangkar. Komitmen pembangun rumah sakit itu tertuang dalam nota kesepakatan tertanggal 5 April 2010 perihal kesepakatan equity share dengan BUMD Aceh.
Salah satu kesepakatannya adalah Medco mengalokasikan 1% untuk pengembangan masyarakat dalam bentuk Community Development. Biaya ini tidak dibebankan kepada Cost Recovery yang merupakan bagian pendapatan pihak pemerintah dari hasil produksi wilayah kerja.
Disebutkan, total dana CD sebesar Rp220 miliar. Dari jumlah itu, Rp70 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Daerah Aceh Timur, pengembangan fasilitas air bersih Aceh Timur, dan program lain yang disepakati bersama Pemerintah Aceh Timur. Kesepakatan ini kemudian ditandatangani bersama oleh Medco dan Pemerintah Aceh dihadapan Notaris Lila Triana pada 28 Oktober 2010.
Komitmen itu ditegaskan lagi dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Aceh Timur pada 2 Mei 2011. Dalam surat itu, Medco mengatakan dana Rp70 miliar itu akan dialokasikan dalam waktu 4 tahun. Pernyataan itu diteken oleh Budi Basuki selaku Presiden Direktur Medco. Tembusannya juga disampaikan antara lain kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh.
Tahun lalu, pada 6 Juni 2013, Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib curhat kepada Gubernur Zaini Abdullah soal Medco yang tak menepati janji. Ketika itu, bupati yang biasa disapa Rocky ini mengatakan pembangunan rumah sakit sudah berhenti hampir setahun.
Akibat belum dibangunnya rumah sakit ini, pasien dari Aceh Timur harus dirujuk ke RSUD Kota Langsa untuk mendapat pelayanan medis