Sebuah reformasi kesehatan akan dilakukan di rumah sakit dan puskesmas di DKI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang sistem pendaftaran rujukan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas secara online. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dien Emmawati pada saat menjelaskan cara kerja sistem rujukan online tersebut. Pertama, pasien harus datang ke puskesmas untuk dicek. Jika memang sang pasien harus dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan yang lebih baik, puskesmas akan memasukkan data pasien ke rumah sakit rujukan secara online. Rumah sakit rujukan kemudian akan memberi tahu informasi tentang ketersediaan dokter yang berkaitan dengan pasien yang dirujuk. Sistem online tersebut juga dapat mendaftarkan si pasien ke daftar antrian dokter yang bersangkutan.

Sebelum menggunakan sistem online, pasien di puskesmas harus mendaftarkan diri dengan mengisi formulir secara manual dan menunggu giliran periksa. Belum lagi jika setelah pasien tersebut dirujukkan ke rumah sakit lain, ia harus mengisi formulir lagi dan menunggu giliran periksa lebih lama. Tentunya hal ini merugikan waktu pasien yang membutuhkan pertolongan.

Tidak hanya itu, sistem rujukan ini juga bermanfaat bagi masyarakat pengguna jasa kesehatan karena bisa menghindari pemeriksaan yang berulang-ulang. Dengan itu biaya pengobatan pun dapat ditekan.

Sistem online tersebut saat ini sedang diuji coba di RSUD Tarakan dan enam puskesmas Jakarta, yaitu Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Gambir, Puskesmas Tambora, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Tamansari, dan Puskesmas Kelurahan Petamburan. Proses uji coba ini akan berlangsung selama sebulan.

Pada bulan Agustus 2013, rencana sistem rujukan online ini juga telah disinggung wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, dengan sedikit deskripsi teknis yang berbeda. Ia menuturkan bahwa di sistem rujukan online ini, pasien juga bisa mendapatkan perkiraan waktu kapan giliran periksa mereka di rumah sakit rujukan, sehingga pasien dapat melakukan aktivitas lain sementara menunggu.

Jika uji coba ini berhasil, seluruh layanan kesehatan Indonesia akan menerapkan sistem rujukan online tersebut pada 2014 mendatang. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan sistem tersebut agar semua puskesmas terhubung dengan semua RSUD melalui situs www.Jamkesdadki.net:18080/rujukanonline/. Anehnya link tersebut masuk ke halaman error saat kami coba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *