Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI), dr. Nafsiah Mboi mengatakan, pimpinan tertinggi dalam struktur rumah sakit adalah dokter mulai dokter spesialis, dokter umum dan terendah adalah dokter gigi. Di luar jabatan itu tidak dibolehkan aturan. “Pimpinan tertinggi rumah sakit umum daerah mesti dijabat oleh seorang dokter umum, dokter spesialis atau dokter gigi. Ini bukan kata saya, tapi kata undang-undang,” kata Nafsiah saat launching Program Pendidikan Jarak Jauh Jenjang Pendidikan D3 Keperawatan, di RSUD Larantuka, Kamis (17/7/2014).
Nafsiah mengatakan itu menjawab permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur (Flotim) yang disampaikan Wakil Bupati Flotim, Valentinus Sama Tukan dalam sambutannya, menaikkan status RSUD Larantuka dari rumah sakit tipe D ke tipe C. Menurut Valens, secara demografi, Kabupaten Flotim merupakan kabupaten kepulauan yang memiliki 3 pulau, yakni Flores bagian timur, Pulau Adonara dan Pulau Solor. Dan, Flotim memiliki 1 unit RSUD, 8 unit Puskesmas Rawat Inap Umum, 12 unit Puskesmas Rawat Inap Ibu dan Anak, 41 unit Pustu dan 24 unit Poskesdes.
Kondisi ini, kata Valens, sesuai dengan kondisi faktual pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan, di antaranya masih tingginya kematian bayi, masih tingginya kematian ibu, belum seimbangnya razio antara tenaga kesehatan dan penduduk dan belum seimbangnya fasilitas kesehatan dengan jumlah penduduk.
“Untuk mengatasi berbagai permasalahan itu pemerintah melalui dinas kesehatan, RSUD dan semua stakeholder telah meluncurkan berbagai program sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Termasuk saat ini, menyelenggarakan program pendidikan jarak jauh dan melakukan kerja sama dengan universtias dalam hal dokter spesialis. Dan, sejalan dengan itu pemkab sedang mengupayakan meningkatkan status rumah sakit dari tipe D ke tipe C.
Pemerintah dan rakyat Flotim, lanjut Valens, berharap sekiranya memenuhi syarat, maka menkes berkenan mengeluarkan surat keputusan peningkatan status Tipe D ke Tipe C. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membackup peningkatan status rumah sakit tersebut. Seiring dengan itu pula saat ini telah mengirim satu tenaga dokter untuk mengikuti pendidikan manajemen perumahsakitan di Universitas Udayana.
Menanggapi itu, Menkes, dr. Nafsiah Mboi mengatakan, jika keinginan pemerintah demikian maka harus ada peningkatan mutu pelayanan. “Kalau mau diakreditasi maka mesti ada peningkatan mutu pelayanan,”katanya sembari memanggil stafnya untuk melihat dokumen permohonan Pemkab Flotim dan meminta kepada staf untuk melihat dan memperbaiki kekurangan.
“Kalau bisa dalam waktu tidak terlalu lama rumah sakit ini bisa naikkan kelas menjadi rumah sakit Tipe C,” kata Nafsiah.
Nafsiah mengatakan peningkatan tipe rumah sakit juga akan berdampak pada tarif yang sedikit lebih tinggi berdasarkan jenis penyakit. Di Flores sedang diupayakan ada rumah sakit tipe B yang syaratnya harus memiliki lembaga pendidikan dan lembaga penelitian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Flotim Anton Tonce Matutina, ketika ditanya soal pimpinan rumah sakit masih dijabat orang yang bukan dokter mengakui kedepan akan diperbaiki. “Memang syaratnya demikian maka kami akan benahi. Dan, dalam waktu dekat ini kami benahi,”kata Tonce yang dihubungi wartawan di Kantor DPRD Flotim, Senin (21/7/2014). (iva)