Pelatihan Rumah Sakit | Jadwal Pelatihan Rumah Sakit -Terlambat  mengurus kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Nurlela dan bayinya dipersulit saat akan meninggalkan RSUD Tarakan. Dia harus membayar Rp3,6 juta, padahal suami hanya punya duit Rp450 ribu. Resa, 28, suami Nurlela, 24, bingung harus mencari uang sebanyak itu. Dia menjaminkan KTP dan hanya mampu membayar Rp450 ribu supaya istri dan bayi pertamanya bisa pulang. “Saya diminta bayar uang persalinan dan operasi Rp3,6 juta.  Tapi saya tidak punya uang sebesar itu. Padahal saya sudah bilang, kalau kartu BPJS sedang proses,” terang Reza, warga Jelambar, Grogol, Sabtu (21/6).

Reza hanya bekerja sebagai teknisi AC dengan penghasilan pas-pasan. Reza bercerita, ia panik saat istrinya sakit perut hendak melahirkan. Dengan uang Rp450 ribu di saku celana, ia pun nekat membawa Nurlela ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Minggu (15/6) malam, istrinya pun melahirkan normal di ruang perawatan kelas III. Namun, menurut dokter pada saat proses bersalin masih ada darah kotor menyisa di perut pasien, sehingga harus dilakukan operasi kecil. Semua proses bersalin dan operasi berjalan lancar, namun biayanya mencapai Rp3,6 juta. “Kalau kata petugas rumah sakit, istri saya belum terdaftar sebagai peserta BPJS jadi tagihannya masuk katagori umum,” ucapnya.

PASIEN UMUM

Kepala Bagian Informasi Dan Promosi RSUD Tarakan, Sugiyanto, mengaku tidak mengetahui adanya kasus itu. Pada prinsipnya, kata Sugiyanto, pasien yang tidak mengantongi kartu KJS maupun BPJS dikategorikan sebagai pasien umum.

”Karena nggak punya jaminan asuransi apapun, ya memang harus bayar sendiri,” ujarnya seraya  mengimbau warga  yang ingin berobat gratis agar dari jauh-jauh hari mengurus BPJS sebelum masuk ke RSUD. (deny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *