Pelatihan Pengelolaan Pajak Rumah Sakit | Pelatihan Rumah Sakit

hospital taxSebagai sebuah lembaga yang berbadan hukum, rumah sakit tentunya juga patuh terhadap perpajakan. Meskipun rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan dengan misi sosial. Rumah sakit merupakan lembaga  pelayanan kepada masyarakat luas dan berdasarkan UU Rumah Sakit  No. 44 tahun 2009 berdasarkan pengelolaannya dapat dibagi menjadi Rumah Sakit Publik dan Rumah Sakit Privat.  Rumah Sakit Publik dapat dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan hukum yang bersifat Nirlaba. Sedangkan Rumah Sakit Privat dikelola oleh badan hukum dengan tujuan Profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero.

Dari sisi badan hukum hal ini akan berimplikasi terhadap pengelolaan pajak dan dasar pengenaan pajaknya dikarenakan antara rumah sakit privat dan rumah sakit publik
Untuk itu diperlukan pengetahuan terkait dengan hukum dan perhitungan perpajakan oleh pengelola rumah sakit sehingga dalam pengelolaan keuangan dapat memberikan pelaporan perpajakan sesuai dengan peraturan terbaru. Bertolak dari hal tersebut telah disusun Pelatihan Pengelolaan Pajak Rumah Sakit selama 2 hari dengan ruang lingkup materi meliputi: Pengantar: Pengelolaan Pajak Rumah Sakit : Rumah Sakit Publik dan Rumah Sakit Privat, Perhitungan PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 dan PPh Final, Perhitungan dan Pelaporan PBB dan BPHTB, Pembebanan Pajak Pertambahan Nilai, dan Perhitungan PPh Rumah Sakit dan Dokter.

Jadwal Pelatihan Pengelolaan Pajak Rumah Sakit

Angkatan I: 29 – 30 April 2015
Angkatan II: 16 – 17 Juni 2015
Angkatan III: 26 – 27 Agustus 2015
Angkatan IV: 21 – 22 Oktober 2015
Angkatan V: 18 – 19 November 2015
Angkatan VI: 16 – 17 Desember 2015

Jadwal Pelatihan Rumah Sakit 2015

Sebagai salah satu pusat pelatihan rumah sakit, Pelatihanrumahsakit.com di tahun 2015, menyajikan beberapa pelatihan-pelatihan rumah sakit yang rutin telah diselenggarakan ditahun 2014. Berikut dapat didownload jadwal pelatihan rumah sakit 2015.

Jadwal Pelatihan Rumah Sakit 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *