Pelatihan Rumah Sakit | DIklat Rumah Sakit -Wakil Bupati Indramayu Supendi menggelar pertemuan dengan staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, Senin (2/6). Hal itu terkait adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, yang memberikan opini disclaimer terhadap kinerja laporan keuangan Kabupaten Indramayu. Saat ditemui usai pertemuan, Supendi mengungkapkan, kinerja manajemen dan keuangan RSUD Indramayu berkontribusi besar terhadap hasil penilaian berupa opini disclaimer yang diberikan oleh BPK. Dia menjelaskan, pengelolaan manajemen serta keuangan RSUD Indramayu tidak berjalan dengan baik.
”Bupati serta Inspektorat tentu kecewa dengan perolehan opini disclaimer tersebut,” kata Supendi.Supendi menilai, pihak RSUD telah melakukan perencanaan bisnis tanpa berkoordinasi dengan pemda. Akibatnya, terdapat temuan-temuan dari BPK.”Misalnya dalam masalah investasi jangka pendek pengembangan rumah sakit, pemda sebenarnya tidak setuju. Tapi ternyata tetap berlangsung, dan tanpa ada laporan ke pimpinan,” terang Supendi.
Supendi meminta pihak manajemen rumah sakit membereskan persoalan-persoalan yang terkait dengan penilaian laporan keuangan oleh BPK. Dia menyatakan, ada waktu sekitar 60 hari untuk melakukan hal tersebut.
Kepala Inspektorat Indramayu, Nuradi, menambahkan, selama proses penilaian laporan keuangan, khususnya terhadap RSUD Indramayu, terdapat kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kas tersebut berkaitan dengan investasi jangka pendek.
”Tidak ada laporan (investasi) kepada pimpinan,” terang Nuradi.
Nuradi menyatakan, pihak pengelola rumah sakit semestinya mengikuti peraturan yang berlaku, baik dalam tata kelola keuangan maupun sistem pengendalian intern pemerintah. Dia menilai, selama ini pihak pengelola rumah sakit seolah-olah berjalan sendiri.
Sementara itu Pelaksana Tugas Harian Direktur RSUD Indramayu, Zaenal Arifin, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas, begitu juga saat ditelefon.