Diklat Rumah Sakit | Pelatihan Rumah Sakit -Rumah Sakit dr R Hardjanto kini statusnya menjadi tingkat III dari sebelumnya tingkat II. Perubahan ini disesuaikan dengan fungsi kewilayahan. Dengan demikian, standardisasi peralatan, bangunan, dan sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit tentara itu kini lebih maju. Rumah sakit ini sekaligus menjadi rujukan terakhir di Kalsel, Kaltim, dan Kaltara.“Minggu ini mulai disusun master plan renovasi rumah sakit secara total. Maksudnya, memilih mana gedung yang bisa dikerjakan lebih dulu, mana yang belakangan. Supaya kinerja rumah sakit tidak terganggu,” kata Kepala Rumah Sakit dr R Hardjanto, Kolonel Ckm dr Agus Yogaswara.
Ia menambahkan, tugas pokok rumah sakit tentara adalah menyiapkan seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar siap menjalankan tugas. Namun, tak dapat dimungkiri rumah sakit ini menjadi bagian dari sistem kesehatan nasional, sehingga harus tetap melayani warga. “Tugas pokok kami melayani semua anggota Kodam VI Mulawarman, tapi kelonggaran yang kami miliki, kami gunakan melayani masyarakat. Apalagi yang menengah ke bawah. Makanya ketika kebijaksanaan negara memberlakukan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), kami langsung mendukung penuh meskipun banyak rumah sakit yang takut rugi,” jelasnya.
Dikatakan, pertimbangan bisnis tentu ada, namun bukan menyangkut untung-rugi, tapi terkait perkembangan rumah sakit ke depan. Rumah Sakit dr R Hardjanto sering menggelar bakti sosial, yakni pengobatan pada ribuan pasien tanpa pungutan biaya