664xauto-petisi-minta-cuti-ayah-untuk-kelahiran-anak-marak-di-internet-1606202SEKOLAH Ramah Anak menjadi sebuah keniscayaan. Pasalnya, sekolah merupakan persemaian luhur penanaman nilai sebagai bekal menghadapi hari esok. Sekolah merupakan miniatur kehidupan, sehingga apa yang tergambar di sekolah menjadi potret realitas hubungan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, mengupayakan kehidupan sekolah yang ramah terhadap anak merupakan tugas kemanusiaan. Sekolah perlu didesain menjadi rumah besar kebangsaan dalam balutan cinta.

Sayangnya beberapa hari ini menyeruak beberapa kasus bullying di sekolah. Artinya, masih ada  sekolah yang belum mampu menjadi rumah menyenangkan bagi anak. Data International Center for Research on Women (ICRW) pada 2015, sebanyak 84% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan di sekolah. Tahun yang sama United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), juga merilis 50% anak mengaku pernah mengalami perundungan atau bullying di sekolah. Pertanyaan,  bagaimana mewujudkan Sekolah Ramah Anak?

Salah satu fokus UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 adalah pencegahan kekerasan dan perlindungan anak berbasis sekolah. Sekolah Ramah Anak menjadi upaya penyelesaian penghapusan kekerasan berbasis sekolah. Sekolah ramah anak merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, psikis dan dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya. Serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sekolah Ramah Anak mengikutsertakan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dengan sekolah untuk menjaga anak berproses dalam dunia pendidikan. Selain itu, menjunjung prinsip-prinsip tanpa kekerasan dan diskriminasi; Mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Penghargaan terhadap pendapat dan partisipasi anak.

Area realisasi Sekolah Ramah Anak meliputi relasi sehari-hari, manajemen dan peraturan sekolah, sarana, prasarana dan lingkungan, kurikulum dan kebijakan. Relasi sehari-hari guru, murid, tenaga kependidikan, serta pihak lain di lingkungan sekolah adil dan setara. Manajemen sekolah dan peraturannya dibuat menggunakan perspektif perlindungan anak. Sarana dan prasarana sekolah serta lingkungannya diharapkan sesuai dengan keamanan dan kebutuhan anak. Begitu pula kurikulum dan kebijakannya, mengacu pada tujuan kepentingan terbaik bagi anak.  Dalam hal ini  sekolah menjadi tempat pencegahan sekaligus edukasi budaya yang ramah anak dalam bentuk perilaku dan kebiasaan-kebiasaan baik.

Pembiasaan (habituasi) melalui edukasi budaya menyaratkan keaktifan orangtua, guru, karyawan, dan masyarakat dalam menggali nilai-nilai kearifan lokal. Misalnya, ujaran empan papan. Ujaran ini mengisyaratkan bahwa seluruh warga sekolah perlu memahami di mana mereka berada. Keberadaan seseorang akan sangat tergantung pada bagaimana ia mampu memosisikan diri, sehingga orang lain juga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Dalam konsep empan papan, orangtua, guru, dan karyawan perlu memberi teladan yang baik bagi peserta didik. Guru misalnya, perlu memosisikan diri sebagai sosok yang inspiratif bagi peserta didik. Guru akan menyebarkan salam (kedamaian) melalui tingkah laku keseharian yang terus memotivasi peserta didik untuk mampu berkomunikasi dengan sesamanya. Pola komunikasi dengan sesama peserta didik perlu diajarkan oleh guru, agar mereka mampu mengurai persoalan hubungan pertemanan dengan bijak. Saat mereka mampu berkomunikasi baik lisan dan bahasa tubuh (verbal maupun nonverbal), maka lingkungan sekolah akan dipenuhi oleh senyawa keakraban dan kekeluargaan yang mendorong semangat belajar dan meraih mimpi. Inilah pentingnya empan papan. Guru dapat memahami dan berkomunikasi dengan bahasa peserta didik. Yaitu bahasa yang mudah dimengerti sesuai dengan usia tumbuh kembang anak.

Sekolah Ramah Anak dengan demikian, merupakan manifestasi cinta kasih sayang seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Saat semua bertindak atas nama cinta, maka sekolah menjadi ruang dinamis yang menjadikan peserta didik betah berlama-lama berinteraksi dengan guru, karyawan, teman, dan lingkungan sekitar. Semoga anak-anak dapat mendapatkan lingkungan yang menyenangkan di sekolah. Selamat Hari Anak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *