REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan anak menjadi rentan di tengah wabah covid-19. Menurut dia, kondisi perekonomian bisa menyebabkan daya tahan setiap keluarga yang bekerja di sektor informal bisa menurun.
Faktor ekonomi orang tua, kata dia, sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, selain terkait akses makanan, tempat tinggal layak dan kesehatan jiwa. “Pemerintah perlu memastikan kondisi pengasuhan anak, baik di dalam negeri maupun anak anak yang berada di luar negeri,” kata Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Komisi Jasra Putra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4).
Maka, dia berharap di tengah pandemi covid-19 agar ada kerja sama antara pemangku kepentingan kesehatan dan sosial demi hak anak yang lebih terjamin. Dia mencontohkan bagaimana panti asuhan bisa diikutsertakan dalam permasalahan hilir wabah covid-19. Pasien positif covid-19 yang memiliki anak juga dapat dengan tenang menjalani perawatan.
“Itu pun setelah dari garis keluarga tidak ada yang mengasuh, baru panti menjadi pilihan terakhir. Namun tetap saja sebagai respon kedaruratan panti bisa jadi shelter sementara sebelum memastikan pengasuhan penggantinya,” kata dia.
Jasra mengatakan rumah sakit dan Puskesmas bisa menyertakan sejumlah panti asuhan dalam mengantisipasi bencana nasional nonalam wabah covid-19 demi menjamin hak anak.