Pelatihan Rumah Sakit | Jadwal Pelatihan Rumah Sakit 2015
Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim menyarankan, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS), menambah dokter ahli untuk spesialis penyakit kanker. Pasalnya, untuk saat ini, RSUD AWS baru memiliki dua dokter ahli penyakit kanker bidang Onkologi dan Radiograp. “Di Rumah Sakit AWS, dokter ahlinya cuma dua. Itu bidang radiograp dan onkologi. Jadi minimal harus disiapkan dokternya kalau mau dioperasikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Zein Taufiqnurrohman, di ruang fraksi PAN, di Gedung D DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (3/1/2015).
Menurut dia, untuk bidang penyakit kanker, minimal disiapkan dokter sebanyak 7 ahli atau spesialis. Ia menjelaskan, misalnya ahli onkologi. Doktor ahli onkologi untuk perawatan kanker dengan radiasi.
“Minimal harus ada 7 dokter ahli kanker. Di Rumah Sakit Dharmais saja, itu disiapkan 7 dokter yang menangani penyakit kanker. Di AWS, baru ada dua dokter. Untuk menyiapkan dokter ahli kanker itu, minimal lima tahun di sekolahkan dulu,” papar Zein. (*)